Jumat, 12 Oktober 2012
Penyelesaian Batas Wilayah Masih Seperti “Jalan Ditempat”
Selasa, 11 September 2012
Pemerintah Provinsi Papua mengakui tak mudah untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang terjadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, karena kompleksnya argumen atau pernyataan yang muncul dari masing-masing pihak.Akibatnya, sejumlah masalah batas wilayah yang mengapung ke permukaan seperti kasus daerah Suru-Suru yang diperebutkan Kabupaten Yahukimo dengan Asmat, serta kabupaten lainnya di Papua masih belum mendapat penyelesaian atau seperti “jalan ditempat”.
Pemerintah Provinsi Papua mengakui tak mudah untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang terjadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, karena kompleksnya argumen atau pernyataan yang muncul dari masing-masing pihak.Akibatnya, sejumlah masalah batas wilayah yang mengapung ke permukaan seperti kasus daerah Suru-Suru yang diperebutkan Kabupaten Yahukimo dengan Asmat, serta kabupaten lainnya di Papua masih belum mendapat penyelesaian atau seperti “jalan ditempat”.
Hal demikian sebagaimana diakui,
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur,
saat diwawancara wartawan usai menghadiri satu acara, di Kantor Gubernur Papua,
kemarin.Meski menilai “jalan ditempat”, namun Pemerintah Provinsi Papua terus
berupaya agar masalah tersebut bisa secepatnya selesai. Masalah batas
wilayah seperti tidak ada penyelesaian, tapi Pemprov Papua dalam posisi sedang
berusaha untuk memfasilitasi kabupaten yang bersengketa soal batas
wilayah,” kata dia. Dikatakan, kesulitan menyelesaikan masalah batas wilayah di
Papua antara lain disebabkan karena pihak yang bersiteru belum dapat membedakan
antara batas adat dengan batas administrativ suatu pemerintahan.
Dilain pihak, pemerintah kabupaten
dinilai belum sepenuhnya maksimal memenuhi panggilan pemerintah provinsi saat
akan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut.
“Selama ini Pemerintah Provinsi sudah berusaha untuk memfasilitasi dan
menjembatani daerah – daerah ini untuk tentukan batas wilayah secara
administrativ. Tetapi sering bupati tidak hadir, yang biasa dikirim itu asisten
dan kepala badan pemerintahan. Hal itu yang mengalami kendala disitu”.
Sebab terus terang karna tidak mungkin apa yang diputuskan oleh seorang Asisten itu bisa diterima oleh Bupati. Sehingga kita harapkan kalau ada lagi pertemuan yang membahas tentang batas wilayah maka Bupati harus hadir,”cetusnya. Menurut Elieser, Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat memang berencana untuk mengundang pihak kabupaten yang bermasalah soal batas wilayah. Pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari dua kabupaten yang “bertikai” supaya upaya penyelesaiannya bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab terus terang karna tidak mungkin apa yang diputuskan oleh seorang Asisten itu bisa diterima oleh Bupati. Sehingga kita harapkan kalau ada lagi pertemuan yang membahas tentang batas wilayah maka Bupati harus hadir,”cetusnya. Menurut Elieser, Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat memang berencana untuk mengundang pihak kabupaten yang bermasalah soal batas wilayah. Pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari dua kabupaten yang “bertikai” supaya upaya penyelesaiannya bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Langganan:
Postingan (Atom)